Jumat, 06 Juni 2008

Asuransi Seumur Hidup


Banyak dari sebagian masyarakat tidak paham akan jenis asuransi seumur hidup. yang sebetulnya merupakan sebuah jenis asuransi yang memberikan proteksi asuransi jiwa terhadap seseorang selama dia hidup.


Asuransi seumur hidup adalah asuransi yang memberikan proteksi atas kematian yang akan terjadi pada jiwa seseorang. Biasa nya ada batasan usia yang diberikan untuk masa asuransi jenis ini. Sebagai contoh batasan asuransi jiwa ini hanya mencapai usia 90 - 100 tahun. Dengan kata lain jika seseorang meninggal sebelum usia ini maka Uang pertanggungan akan dibayarkan. Tetapi apa bila seseorang mencapai usia tersebut maka akan dibayarkan sejumlah jika ia meninggal.


Untuk Asuransi seperti ini biasanya mengandung unsur tabungan (saving) karena jika suatu saat seseorang ingin membatalkan polis nya biasanya akan mandapatkan jumlah uang yang telah terkumpul dari bagian premi yang menjadi tabungan tertanggung.


Untuk jenis asuransi seumur hidup tertentu bahkan ada yang memberikan pengembalian premi jika mencapai tahun tertentu pada masa pembayaran premi biasanya pada tahun ke 10 sampai tahun ke 20.


Asuransi seumur hidup memberikan beberapa pilihan cara bayar, untuk pembayaran tahunan biasanya memiliki rentang waktu 10 - 17 tahun untuk proteksi sampai dengan usia 90 - 100 tahun sedangkan ada juga pembayaran dengan sekaligus yang hanya melakukan pembayaran sekali saja untuk proteksi yang sama.


Tidak ada komentar: